BANGKA BELITUNG — Sekitar 33 perwakilan masyarakat Desa Beriga dan Walhi akan akan meyambangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dijadwalkan Senin 14 Oktober 2024.
Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Beriga tersebut guna membahas soal rencana pertambangan di laut Beriga, Bangka Tengah.
Permintaan audiensi dengan pihak DPRD Provinsi diajukan lewat surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Batu Beriga, Gani.
Dalam surat tersebut perwakilan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, pemuka adat, hingga walhi ingin menyampaikan permasalah terkait penolakan tambang di IUP PT Timah di laut Desa Batu Beriga karena akan mengganggu aktivitas nelayan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan sudah menerima surat tersebut dan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga.
“Insya Allah, Senin besok kita akan menerima perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, kita akan dengar aspirasi mereka,” ucap Didit.
Ia mengatakan, walapun disitu secara legal merupakan IUP PT Timah, namun aspirasi masyarakat tetap harus didengarkan. Sehingga dapat dicari jalan terbaik dari semua pihak.
“Wajib harus kita dengar aspirasi mereka, itu hak mereka, sebab masyarakat disitu kan mencari nafkah dari hasil menangkap ikan atau nelayan, disisi lain juga ada IUP PT Timah, maka kita cari win win solution-nya,” pungkas Didit.