Sumber Foto : metroposkota.com
PANGKALPINANG – Upaya pembunuhan karakter yang dialamatkan kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Daryanto, merupakan sebagai tuduhan yang sangat keji dan tidak berdasar.
Hal itu disampaikan Daryanto kepada awak media, pada Kamis malam tanggal 26 Desember 2024.
Sebelumnya, dimuat dalam sebuah pemberitaan media online. Yang menyebut dugaan Daryanto, telah menjual lahan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang beralamat di Kecamatan Gabek.
“Informasi itu tidak benar. Sepanjang hidup, saya tidak pernah menjualkan lahan yang bukan hak saya, apalagi milik pemerintah,” tegas Daryanto.
Untuk langkah selanjutnya, Daryanto akan berkonsultasi hukum, untuk mempertimbangkan langkah yang akan ditempuh. Terkait tuduhan dari oknum masyarakat yang melakukan tuduhan keji itu.
Karena selain Daryanto, banyak pihak yang merasa diserang kehormatan nya, akibat tuduhan keji tersebut. Diatantaranya, keluarga dan pendukung.
“Keluarga saya dan masyarakat sebagai pendukung juga merasa tersakiti oleh tuduhan ini,” pungkasnya.