Juhaini ikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Pangkalpinang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pangkalpinang Juhaini menghadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui zoom meeting, di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (6/6/2025).

Bacaan Lainnya

“Hari ini tindak lanjut dari nota kesepahaman dari Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan Kabidsus 4 Febuari 2025. Dimana daerah kabupaten/kota diminta untuk menyelesaikan permasalahan terutama dari segi waktu persyaratan dan biaya,” ucap Juhaini.

“Jadi dalam rangka itu, kemudian kabupaten/kota diminta untuk melakukan optimalisasi hambatan tersebut, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan membentuk tim koordinasi pengawasan perizinan di kabupaten/kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Juhaini menjelaskan bahwa berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang di inventarisir KPK ada 8:
1. Permasalahan RTRW RDTR terkait sistem OSS RWA,

2. Terkait dengan ASN terutama yang menyelenggarakan perizinan,

3. Terkait transparansi perizinan,

4. Larangan untuk pertemuan tatap muka dalam pengurusan perizinan,

5. Terkait dengan keterpaduan sistem dalam hal ini sistem PPG yang ada di Dinas PUPR, sistem amdal yang ada di Dinas Lingkungan Hidup serta sistem OSS yang ada di Dinas PTSP,

6. SOP yang lebih terinci,

7. Sosialisasi kepada para pengguna dan pelaku perizinan,

8. Larangan pemungutan liar.

Dari beberapa permasalaha tersebut, maka diperlukan yaitu:
1. Memastikan kembali perizinan itu apakah sudah sesuai SOP yang berlaku,

2. Kepala daerah juga diminta untuk melakukan potret regulasi yang menghambat SOP,

3. Daerah melakukan optimalisasi MPP,

4. Aktif melakukan pengawasan perizinan,

5. Membentuk tim koordinasi pengawasan perizinan dengan melibatkan APH dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Kasat Reskrim dari Polres.

“Harapannya dari rapat hari ini, dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan perizinan di Pangkalpinang,” tutup Juhaini.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *