PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang telah selesai merampungkan tugas menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Meskipun harus melewati dinamika yang membutuhkan waktu panjang.
Rapat Paripurna Paripurna Terbatas Penyusunan dan Pengesahan AKD tersebut, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pangkalpinang, pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024
Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Pangkalpinang terbelah menjadi 2 kubu. Yang masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri.
Hasilnya, susunan AKD yang terbentuk diisi oleh 4 fraksi, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PKS. Sementara fraksi Nasdem, PPP, Demokrat, tidak mendapatkan posisi apaun di AKD DPRD Pangkalpinang.
Berikut ini susunan AKD DPRD Kota Pangkalpinang :
Komisi 1. :
Ketua : Dio Febrian ( PDIP )
Wakil : Zufriadi (Golkar)
Sekretaris : Sharumromadhon (PKS)
Komisi 2 :
Ketua : M. Iqbal (Gerindra)
Wakil : Daryanto (PDIP)
Sekretaris : Ferry Sadani (Golkar)
Komisi 3 :
Ketua : Adi Irawan (Golkar)
Wakil : Ediansyah (PDIP)
Sekretaris : Hasan Basri (Gerindra)
Ketua Badan Kehormatan : Muhammad Belia (Golkar)
Ketua Bapemperda : Arnadi (PKS)
Wakil Ketua II DPRD Pangkalpinang, Bangun Jaya, menaruh rasa optimis terhadap komposisi susunan AKD yang sudah terbentuk.
Ia berharap, para anggota dewan yang menduduki jabatan di AKD ini, dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.
“Alhamdulillah, kami di DPRD Pangkalpinang telah menyelsaikan tugas, yaitu penyusunan AKD. Semoga kami di DPRD Pangkalpinang akan maksimal menjalankan fungsi masing-masing dengan kompak,” ungkap Bangun Jaya.