PANGKALPINANG – Pencemaran nama baik menggunakan kalimat mengandung unsur SARA yang ditujukan kepada Maulan Akil (Molen), dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SW.
Mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi. Karena telah merendahkan martabat seseorang.
Selain itu, menurut Ketua DPC Partai Gerindra Pangkalpinang ini, ujaran kebencian dengan memakai isu SARA, sangat berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Apalagi terjadi, ditengah situasi menjelang Pilkada yang sedang berlangsung di Kota Pangkalpinang.
“Penyerangan isu SARA terhadap Molen itu sangat tidak manusiawi, terlebih kondisi Pangkalpinang saat ini sedang Pilkada. Ini mengancam kondusifitas kerukunan kita,” kata Bangun Jaya, Selasa siang, 29 Oktober 2024.
Lanjutnya, Bangun Jaya menegaskan, dirinya mendukung pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto, sangat mengedapankan toleransi antar umat beragama.
Dibuktikan, diawal menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Agama.
“Partai kami mendukung program Presiden Prabowo yang menjaga toleransi antar umat beragama,” tegasnya.
Mengingat terduga pelaku SW ini sudah pernah di proses hukum di kasus yang sama. Agar mendapatkankan efek jera, Bangun Jaya menyarankan Molen untuk segera menempuh jalur hukum.
“Saya sarankan kepada Pak Molen segera menempuh jalur hukum, orang seperti ini harus diberikan efek jera,” katanya.
Bangun Jaya juga menyoroti terkait perbedaan pandangan politik, mengingat SW merupakan salah satu relawan kotak kosong. Menurutnya, Meskipun berbeda pandangan dalam Pilkada, tetapi tidak seharusnya melakukan hal tersebut.
Apalagi, hal ini dilakukan oleh seorang yang bekerja di salah satu lembaga perguruan tinggi berlatar belakang Islam.
“Kita boleh saja beda pilihan politik tp jangan lah politik kebencian yg di kedepankan. Apa lagi dia salah satu Kabag di salah satu Universitas Islam ternama di Babel ,sangat bertolak belakang dengan cita-cita Universitas Islam tersebut. Dan saya meminta kepada Pak Rektor Universitas tersebut untuk mengevaluasi keberadaan SW di Universitas itu,” tutup Bangun Jaya.
Berita sebelumnya
Oknum Pegawai Kampus UnMuh Babel, Gunakan Isu SARA Menyerang Aqidah Molen di Grup WhatsApp Relawan Kotak Kosong
Isu SARA (suku, ras, agama dan antar golongan) merupakan sentimen diskriminatif menyangkut keturunan, agama, etnis dan kebangsaan atau kesukuan. Isu SARA menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya konflik di media sosial dalam masyarakat multikultural.
Sayangnya, berdasarkan penelusuran media, tindakan yang mengancam kerukunan masyarakat ini, dilakukan oknum pegawai kampus Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, berinisial SW.
Diduga, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan SW melalui percakapan di Grup WhatsApp milik relawan kotak kosong yang bernama Partai Kotak Kosong.
Berdasarkan bukti scrensoot percakapan di Grup WhatsApp Partai Kotak Kosong yang beredar di medsos.
Dalam kronologis percakapan, seseorang memposting foto saat Molen bersama umat kristiani dalam sebuah kegiatan di Gereja HKBP Kota Pangkalpinang.
Postingan itu, pertama kali dikomentari pemilik nomor kontak WhatsApp berinisial TP diduga seorang relawan kotak kosong, dengan nada seakan kehadiran Molen di Gereja itu, menyebabkan terjadinya perpindahan agama.
Komentar kedua, datang dari SW diduga ditujukan kepada Maulan Aklil yang akarab disapa Molen, yang sengaja dipelesetkan Lemon. Dengan menggunakankan kalimat mengandung unsur SARA. Ia menyebut demi kekuasaan akan menggadaikan segala cara.
Sementara, SW dan TP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa siang tanggal 29 Oktober 2024, lebih memilih bungkam. Tidak menjawab persoalan yang ditanya dari pihak media ini.