DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Pangkalpinang menyerahkan rekomendasi persetujuan kepada pasangan calon Walikota Maulan Aklil (Molen) dan calon Wakil Walikota Dokter Masagus Hakim. Untuk maju di kontestasi Pilkada Pangkalpinang tahun 2024.
Pasangan Molen dan dr Hakim resmi diusung PAN melalui surat keputusan DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjend Edi Suparno.
Serah terima surat keputusan itu, bertempat di Sekretariat DPD PAN yang beralamat di Jalan Pulau Pelepas, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pada Senin (29/07/2024) pagi.
“Alhamdulillah, kami PAN baik DPD maupun DPP sudah sepakat mengusung pasangan Maulan Aklil dan dr Hakim sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang,” kata Ketua DPD PAN Kota Pangkalpinang, Andi.
Calon Walikota Pangkalpinang, Molen, didampingi sang calon Wakil Walikota, dr Hakim. Menerima langsung surat keputusan tersebut dari Ketua DPD PAN kota Pangkalpinang, Andi.
Sementara Molen, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus PAN telah mengeluarkan surat keputusan pencalonan dirinya di Pilkada Pangkalpinang.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih, atas perjuangan pengurus hingga keluar SK pencalonan untuk kami, semoga teman-teman PAN, membantu kami juga dalam pemenangan,” tutupnya.