Pangkalpinang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Rabu (08/01/2025).
Kali ini, Komisi I DPRD Pangkalpinang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) membahas nasib honorer di Pemkot Pangkalpinang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua komisi I Dio Febrian dan dihadiri juga oleh Kepala BKPSDMD Fahrizal.
Pada kesempatan ini, Dio Febrian ingin memastikan honorer yang ada di Pemkot Pangkalpinang tidak ada yang dirumahkan.
“Kami ingin memastikan nasib honorer yang ada dilingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak ada yang dirumahkan baik itu yang sudah masuk dalam data base BKN maupun yang susulan tahap II, sebut Dio Febrian.
Akan tetapi, Dio menyebutkan bahwa pemberhentian terhadap tenaga honorer bisa saja dilakukan berdasarkan kinerja dan penilaian masing masing kepala OPD.
“Sesuai dengan aturan Kemenpan RB tidak ada penambahan honorer baru, namun pemberhentian bisa saja dilakukan berdasarkan penilaian masing masing OPD,” tutup Dio.