PANGKALPINANG – Profesi jurnalis tanah air sangat dirugikan oleh ulah oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Awalnya, beredar informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Pangkalpinang. Berhasil mengamankan seorang pria mengaku berprofesi sebagai wartawan, bernama Sudarsono alias Panjul.
Yang diduga melakukan pemerasan terhadap pihak sedang terlibat di dalam salah satu kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Pangkalpinang saat ini.
Terduga pelaku pemerasan itu ditangkap, berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 20 juta, disalah satu Warkop beralamat di Jalan Solihin GP, Pangkalpinang, Kamis (12/9/2024) sore.
Saat dipantau, dari luar ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, benar terduga pelaku pemerasan bernama Sudarsono alias Panjul, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Hanya saja penyidik belum mau memberikan keterangan, karena proses penyidikan sedang berjalan dan akan dilanjutkan gelar perkara hingga selesai.
“Lagi pemeriksaan, dan akan gelar perkara dulu,” kata salah satu anggota Polri di depan ruang Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kamis (12/08) malam.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan kepada pihak Polresta Pangkalpinang, hingga mendapatkan jawaban terkait hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan, yang telah mencoreng nama baik wartawan ini.