PANGKALPINANG – Untuk menyelsaikan tunggakan pajak kendaraan dinas di Badan Keungan Daerah (Bakuda) sendiri, maupun di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Akan dibentuk Tim Penyelesaian Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Pangkalpinang Terpadu.
Hal itu disampaikan Kepala Bakuda Pangkalpinang Muhammad Yasin, usai memimpin apel kendaraan dinas di OPD yang dipimpinnya, Kamis (04/01/2023) pagi.
“Alhamdulillah hari ini sudah terinventarisasi data fisik dan juga cek fisik kendaraan. Sudah ketahuan juga beberapa unit kendaraan yang mengalami rusak berat dan ada beberapa unit juga yang belum membayar pajaknya,” kata dia.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal yang kami ambil dalam penataan aset baik di Bakuda maupun di lingkup Pemkot Pangkalpinang. Kemudian kami akan membentuk tim untuk penyelesaian tunggakan pajak yang akan dikeluarkan SK oleh PJ Walikota sehingga tim ini bisa bergerak pada bulan Januari ini,” tambah Yasin.
Dalam melaksanakan tugasnya nanti, tim ini akan melibatkan OPD terkait, pihak Kejaksaan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) sebagai penilai pemerintah.
Selain melakukan pendataan kendaraan dinas. Tim yang dibentuk juga akan memberikan masukan, langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian tunggakan. Sekaligus penghapusan aset, penjualan aset dan lelang aset.
“Kalau tidak kita lakukan dari sekarang, sampai kapan kendaraan dinas baik tunggakan pajak penataan dan pengelolaannya itu masih akan rapi,” tutup Yasin.