Pangkalpinang, – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi kegiatan pendataan bidang tanah dan objek PBB P2, Rabu (21/08/2024) di ruang OR Gedung Tudung Saji Pemkot Pangkalpinang.
Kepala Bakeuda kota Pangkalpinang M. Yasin mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk untuk mewujudkan strategi integritas data pertahanan dan data perpajakan. Sosialisasi ini disebutkan Yasin sebagai langkah mewujudkan kota Pangkalpinang sebagai kabupaten kota Lengkap.
“Program ini sangat bermanfaat terhadap pengelolaan pajak daerah pada sektor PBB P2, ini dapat meningkatkan PAD,” ucap Yasin.
Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder mulai dari Kecamatan, Kelurahan, petugas pendataan RT RW serta petugas pendamping dari Bakeuda kota Pangkalpinang.
M. Yasin menyebutkan pendataan bidang dan objek PBB P2 dimulai pada tanggal 26 Agustus hingga tanggal 30 September 2024.
“Kegiatan pendataan yang dilakukan akan menjadi percontohan untuk wilayah kecamatan dan kelurahan lainnya. Dengan demikian kegiatan ini menjadi tahapan yang penting untuk memastikan proses pendataan untuk memperoleh hasil yang baik.,” sebut Yasin.
Adapun narasumber pada sosialisasi ini berasal dari petugas Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kantor BPN Kota Pangkal Pinang.
Pada kegiatan sosialisasi ini project leader menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan pendataan yang dilakukan untuk proses pengintegrasian data bidang tanah dan data objek PBB-P2.
Melalui program ini, Yasin berharap tidak ada lagi persoalan tumpang tindih data PBB-P2 yang selama ini menjadi masalah yang belum terselesaikan.
“Tumpang tindih data PBB-P2 memberikan dampak terhadap peningkatan piutang pajak daerah. Dengan demikian, melalui pelaksanaan kegiatan ini dapat mengatasi persoalan yang terjadi pada sektor PBB-P2. Oleh karena itu dimulai dengan kegiatan pendataan yang dilakukan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” pungkas Yasin