ASN dan Honorer Punya Hak Pilih, Tak Usah Terlalu Dicurigai

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH., MH., menyoroti permasalahan yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Yang dicurigai soal netralitas menjelang Pilkada Pangkalpinang.

Abang Hertza angkat bicara, menanggapi sikap reaktif Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, saat menerima sekelompok orang yang menamakan diri Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang dan Tim Relawan Kotak Kosong di Kantor Walikota Pangkalpinang beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari berbagai media online, Budi Utama langsung bereaksi akan memanggil para ASN dan Honorer yang menjadi tuntutan para peserta aksi.

Bahkan, Budi Utama memberikan pernyataan akan berupaya keras mendapatkan bukti jejak digital tersebut.

Abang Hertza menyayangkan Hal itu, karena dianggap reaksi berlebihan yang cenderung terlalu mencurigai.

“Kita tidak usah terlalu mencurigai, pekerjaan yang terlalu remeh, mencurigai netralitas ASN dan Honorer,” kata Abang Hertza, Minggu malam 27 Oktober 2024.

Karena, menurut Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang ini, sesuai konstitusi yang diatur di dalam peraturan pemilu, bahwa para ASN dan Pegawai Honorer memiliki hak pilih.

Maka penting bagi para ASN dan Pegawai Honorer untuk melek politik. Agar dapat menentukan pilihan saat pemungutan suara di TPS pada pemilu yang berlangsung.

“ASN dan Honorer ini ada hak pilih, bagaimana mereka menentukan pilihan jika tidak melek politik,” jelasnya.

Ditambahkan, menurut Abang Hertza larangan bagi para ASN dan Pegawai Honorer itu adalah berkampanye dan mengajak orang lain memilih salah satu paslon.

“Yang tidak boleh itu mereka terdaftar di salah satu parpol. Selain itu, dilarang berkampanye, kalau hadir di tempat kampanye pun boleh, tapi pasif,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *