BANDING AGUNG – Pemuda bernama lengkap Eria Sumantri merupakan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, tidak mempan senjata tajam. Meskipun ditusuk sebanyak 4 kali oleh seorang pemuda kampung, pada Sabtu (06/01/2024) malam lalu.
Eria sapaan akrab korban, tiba-tiba diserang oleh pelaku saat sedang berada di lokasi latihan pencak silat PSHT rayon Rantau Nipis, ranting Wai Lelaya, yang berlokasi di dekat rumah kepala desa Rantau Nipis.
Kejadian itu menyita perhatian netizen, hingga menjadi perbincangan di media sosial. Diantaranya pada akun Facebook bernama Setia Hati, PSHT Sedunia, Seputar OKUS.
Menurut akun Facebook dengan nama @Didie Ardiansyah, kejadian tersebut bukti korban masih mendapatkan perlindungan.
“Masih dilindungi” tulisnya di laman Facebook Seputar OKUS.
Masih di laman Facebook Seputar OKUS akun @Ade Ramondha menanggapi kejadian ini dengan nada bercanda. Ia menilai pisau yang ditusukan pelaku tidak tepat sasaran. Meskipun ada saksi disertai bukti baju seragam korban yang berlobang bekas tusukan benda tajam.
“Meleset retinyo (tidak kena artinya-red),” tulisnya.
Sementara netizen lainnya @Cinta Sejati menilai, kasus ini harus diusut tuntas. Karena saat kejadian korban menggunakan atribut PSHT dan berlokasi di tempat latihan.
“Saya baca ternyata kejadian di tempat latihan dan beratribut. Usut tuntas,” tulisnya di laman akun Facebook Setia Hati.
Baju sakral sebutan bagi keluarga besar PSHT untuk seragam kebanggaanya, menjadi kenangan bagi Eria betapa berutalnya pelaku menusukan senjata tajam jenis pisau ketubuhnya. Baju berwarna hitam itu hanya menyisakan 2 lobang di bagian depan dan 2 lobang di bagian belakang.
Eria sendiri menilai bahwa peristiwa yang dialaminya, bukti Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa di alam semesta beserta isi nya, berpihak kepada dia. Serangan membabi buta dari pelaku, tidak menyebabkan luka di tubuh sang pendekar PSHT ini.
Kini Eria, keluarga dan warga PSHT cabang OKU Selatan berharap Aparat Penegak Hukum memproses laporan telah dibuat pada Minggu (07/01) lalu, di Polsek Banding Agung. Agar terungkap motif di balik kejadian yang hampir mencelakai dirinya itu.