Ketua DPRD Pangkalpinang Jelaskan Alasan Pemotongan TPP ASN Sebesar 20 Persen

PANGKALPINANG, JOURNALASIA1922.COM — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memberikan penjelasan terkait wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hertza membenarkan bahwa usulan pemotongan TPP telah disampaikan oleh sejumlah perangkat daerah dan kemudian dibahas bersama DPRD. Usulan tersebut muncul akibat menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat serta turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini membuat pemerintah kota harus mengambil langkah strategis. Banyak dinamika dan persoalan yang harus dipertimbangkan, namun Pemkot dan DPRD tetap berupaya agar pelayanan publik tidak terganggu dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” ujar Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa wacana pemotongan TPP sebenarnya telah dibahas sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin. Saat itu, dalam rapat antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang, mengemuka skema efisiensi anggaran dengan opsi pemotongan TPP hingga 30 persen.

“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan terkait efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” jelasnya.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *