Pangkalpinang, Anggota DPRD Bangka Belitung Dapil Bangka Selatan, Yogi Maulana bersama anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung mendukung penolakan perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang ditolak ribuan warga Bangka Selatan dari berbagai Desa dan Kecamatan
Menurut Yogi, Dirinya bersama beberapa anggota DPRD Babel lainnya akan mengawal proses pencabutan izin seperti yang telah direkomendasikan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Sebelumnya, Didit Srigusjaya telah menunjukkan rekemondasi pencabutan izin HTI PT Hutan Lestari Raya (HLR) dari DPRD Babel kepada Kementerian Kehutanan dihadapan ribuan warga saat menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Babel.
“Tidak ada gunanya kami jadi wakil rakyat jika kami tidak menindaklanjuti aspirasi rakyat yang menolak HTI PT HLR ini. Kami Akan Kawal Aspirasi Rakyat Hingga ke Pusat sesuai dengan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Ketua DPRD Babel,” Tegasnya.
Menurut Yogi, Komisi III DPRD Babel akan berangkat ke Jakarta pada Senin (11/08/2025) untuk menyampaikan rekomendasi dari DPRD Babel tersebut.
“Saya dan kawan-kawan Komisi III akan berangkat Senin besok ke Kantor Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan rekomendasi ini. Semoga proses pencabutan izinnya bisa dilakukan secepat mungkin sesuai aspirasi masyarakat,” Ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di desa masing-masing mengingat saat ini DPRD Babel sudah mengawal aspirasi masyarakat.