DPRD Babel Setujui Tiga Ranperda, Mulai dari Pakaian Adat hingga Pengelolaan Sampah Daerah

Pangkalpinang,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Pangkalpinang, Kamis (28/8), dengan dukungan dari tujuh fraksi.

 

Ranperda ketiga tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pakaian Adat, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Daerah.

 

 

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga pengesahan ketiga regulasi tersebut.

 

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Gubernur Hidayat.

 

Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai respons atas berbagai dinamika fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer dari pusat, penempatan tenaga PPPK, serta penyesuaian sistem bagi hasil pajak daerah.

 

“Meskipun terjadi penyesuaian total anggaran, kami tetap berkomitmen mendukung sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” katanya.

 

Sementara itu, Ranperda tentang Pakaian Adat dinilai penting sebagai dasar hukum pelestarian dan penguatan identitas budaya lokal. “Perda ini menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan memajukan kekayaan budaya daerah di tengah arus pembangunan nasional,” ujarnya.

 

 

Gubernur juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional sebagai upaya mengatasi permasalahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas dan masih menerapkan sistem open dumping.

 

“Pemerintah merancang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional sebagai solusi jangka panjang,” jelasnya.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Me Hoa, menyampaikan sejumlah catatan Perubahan terhadap APBD, di antaranya pentingnya optimalisasi pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil, serta penekanan pada alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

 

“Pembangunan infrastruktur juga harus merata agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah,” ujarnya.

 

Terkait dua Ranperda lainnya, Fraksi PDIP menilai regulasi pakaian adat penting bagi pelestarian budaya lokal, dengan harapan penerapannya tidak berhenti pada aspek seremonial semata.

 

 

“Ketiga perda ini kami harapkan benar-benar memberikan dampak nyata dan memperkuat pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan,” kata Me Hoa.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *