DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna

Pangkalpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda berisi rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 serta mencakup Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/07/2025).

Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, memimpin rapat dan membacakan keputusan pokok DPRD Nomor 188.4/00/DPRD/2025. Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap Pemerintah Provinsi Babel sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI.

” Sebagaimana kita ketahui bersama, LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah tahun 2024 telah disampaikan pada Paripurna tanggal 30 Juni 2024,” kata Edy.

 

Plt Sekwan DPRD Babel yang digambarkan oleh Dedi Apriyanto, membacakan secara rinci isi rekomendasi DPRD. Beberapa poin penting antara lain:

Pelaksanaan APBD 2024 dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah. DPRD meminta pemprov segera melaporkan rekomendasi BPK dan menyusun strategi manajemen kas daerah yang lebih efektif.

Ketidakmampuan pemda menyelesaikan kewajiban jangka pendek. DPRD mendorong perencanaan ulang dan penyesuaian belanja agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

Pendapatan alat pajak berat dan udara permukaan belum optimal. DPRD mendesak optimalisasi pendataan dan penetapan pajak sesuai ketentuan.

Pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan pelayanan RSUD yang tidak maksimal. DPRD meminta evaluasi menyeluruh serta perbaikan tata kelola dan pengumpulan pendapatan daerah.

 

Kelebihan pembayaran gaji, tunjangan ASN, hingga belanja keperluan dan hibah. DPRD menekankan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan.

 

Kurangnya volume sejumlah proyek di Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. DPRD meminta pengembalian sesuai ketentuan hukum.

Pengamanan aset alat kesehatan RSUD Soekarno tidak memadai. DPRD meminta penelusuran aset serta evaluasi Dewan Pengawas RSUD demi peningkatan tata kelola ke depan.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan menanggapi karakteristik BPK RI secara konstruktif.

“Terima kasih kepada anggota dewan. Pemprov akan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Hidayat.

 

Terpisah, setelah rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Babel, Gubernur juga menanggapi isu renggangnya hubungan dengan Wakil Gubernur.

“Ya biasa saja, atur saja,” singkatnya.

Hal itu senada apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD BABEL Didit Srigusjaya soal pertemuan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.

 

“Bukan Kisruh, itu Biasa, hanya miskomunikasi saja,” ucap Didit saat di tanya oleh salah satu awak media.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *