PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, membuka secara resmi kegiatan Persiapan Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025), bertempat ruang rapat Sekda Lt. 1 Kantor Wali Kota.
Dalam sambutannya, Mie Go menegaskan pentingnya SPBE dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
“Ini tugas yang tidak ringan, apalagi saat ini kondisi keuangan Pemkot sedang tidak baik-baik saja karena mengalami defisit,” ungkap Mie Go.
Ia juga menjelaskan bahwa audit SPBE memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perda Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE dan Perwako Pangkalpinang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan SPBE.
Adapun tujuan dari pelaksanaan audit SPBE, lanjutnya, adalah,
1.Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,
2 Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel,
3.Meningkatkan keamanan, keandalan, dan kinerja infrastruktur TIK,
4.Meningkatkan kualitas serta keamanan aplikasi,
5.Meningkatkan kualitas sistem SPBE dan melindungi data sensitif dari akses tidak sah.
“Audit SPBE ini nantinya, akan dilaksanakan oleh dua pihak utama yaitu, Inspektorat Daerah untuk menilai efektivitas dan efisiensi implementasi SPBE dan Dinas Kominfo untuk memastikan kesesuaian implementasi SPBE dengan standar yang telah ditetapkan, ” ujarnya
Sebagai catatan positif, Mie Go juga menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang berhasil meraih indeks SPBE 3,81 pada tahun 2024 dengan kategori Sangat Baik.