PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Monica Haprinda melaksanakan reses pada hari ini Minggu (17/05/2025) di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek kota Pangkalpinang.
Selain menyerap, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, reses yang dilaksanakan Monica Haprinda merupakan pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat sebagai perwujudan perwakilan rakyat di dalam pemerintahan.
Pada kesempatan ini, politisi dari PDI Perjuangan Monica Haprinda berinteraksi langsung dengan masyarakat mendengarkan keluhan dan usulan langsung dari masyarakat Dapil Pangkalpinang.
Pada sesi dialog dan tanya jawab, Monica juga mendengarkan berbagai aspirasi dan usulan masyarakat mulai dari infrastruktur hingga ke persoalan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“Tadi ada yang menyampaikan soal pengelolaan sampah. Ini penting untuk kita tindak lanjuti ke depan. Kalau bisa dimasukkan dalam RPJMD atau SPMD di tahun mendatang, supaya kita bisa memiliki sistem persampahan yang lebih terintegrasi,” ujar Monica Haprinda.
Monica Haprinda yang juga sebagai wakil ketua Pansus Raperda Pengelolaan sampah berkomitmen memperjuangkan TPST atau TPA regional ini.
“Kami bersama teman teman Pansus akan memperjuangkan TPA regional ini, semoga Perda yang sebentar lagi akan disahkan menjadi solusi masalah sampah,” pungkas Monica Haprinda.