PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kota Pangkalpinang, Erwandi, mengatakan, akan lebih mudah dalam penerimaan murid baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu disebabkan oleh keluarnya sistem baru, yaiti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai berlaku tahun ajaran 2025 ini.
Sistem baru ini, diyakini Erwandi akan lebih transparan dan memenuhi azas keadialan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
“Kita sudah melakukan sosialisasi mulai bulan Maret lalu, baik secara langsung ke para kepala sekolah, maupun melalui kanal dan medsos yang dimiliki Dindikbud,” kara Erwandi, Rabu tanggal 28 Mei 2025.