PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anggaran dengan Pemprov Babel, PT Timah, Pertamina dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah , Senin (28/4/2025).
Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel tersebut, anggota komisi II yang hadir menyoroti banyak hal yang tidak maksimal dilakukan jajaran Pemerintahan Provinsi Babel terutama Badan Keuangan Daerah berikut Unit Pelaksana Teknis yang berada di daerah daerah Kabupaten.
“Tidak hanya persoalan pajak kendaraan yang tidak tuntas, banyak peluang pendapatan daerah dari sektor lain yang belum atau tidak digarap sama sekali. Sebut saja ada pasir air permukaan, dan pajak pasir,” kata Rina Tarol saat memberikan tanggapannya.
Karena itu, katanya, perlu kerja keras dari semua pihak untuk memaksimalkann peluang sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan pergerakan ekonomi dengan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini ini nantinya bisa mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dialami.
Sebelumnya, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa kalangan dewan sengaja menjadwalkan RDP ini untuk mencari solusi defisit anggaran yang dialami Babel saat ini. “Jika ini tidak cepat diselesaikan maka akan berimbas kepada pergerakan ekonomi,” katanya.
Menurut Didit, pimpinan bersama anggota DPRD yang lain terus berusaha dalam menjaga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN Pemprov Kep. Babel, dan akan terus memaksimalkan segala potensi yang ada.
“Kami dari DPRD tentunya berusaha untuk menjaga TPP para Bapak/Ibu ASN tetap aman, sehingga daya beli ekonomi masyarakat pun tidak menurun, maka dari itu solusinya adalah dengan memaksimalkan segala potensi yang ada didaerah kita ini,” ungkap Didit.
Sementara itu, Penjabat Sekda Fery mengatakan masih banyak pola yang akan dilakukan untuik meningkatkan PAD Bangka Belitung. Salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor, baik itu kendaraan yang pajaknya belum di bayar ataupun pajak kendaraan daerah lain yang beroperasi di daerah ini seperti kendaraan pengangkut sawit dan pajak kendaraan pribadi lainnya.
“Kita akan lebih meningkatkan komunikasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Babel untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Fery Afriyanto.