PANGKALPINANG – Bertempat di Grand Safran Hotel, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pangkalpinang Juhaini hadiri Musyawarah Daerah (Musda) II DPD Pengembang Indonesia Provinsi Babel, Kamis (17/04/25).
Dalam kesempatan itu Juhaini menyampaikan bentuk apresiasi atas peran aktif para pengembang dalam mendukung program nasional 3 juta rumah. Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh inisiatif ini, karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami Pemkot Pangkalpinang sudah menerbitkan dua regulasi penting, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 52 tentang perizinan PBG gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta kebijakan BPHTB untuk masyarakat terkonsentrasi. Langkah ini menjadi bentuk konkret dukungan kami terhadap pembangunan rumah rakyat,” ucap Juhaini.
Juhaini juga menyoroti pentingnya keterpaduan program perumahan dengan pengelolaan lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan harus disertai dengan kesadaran terhadap kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Pangkalpinang yang saat ini sudah menampung hingga 53.000 ton sampah.
Lanjut Juhaini, “Kami dorong program pengelolaan sampah dari sumbernya, terutama dari kawasan perumahan, melalui skema TP3R. Harapannya, sampah yang masuk ke TPA sudah tersaring dengan baik sehingga tidak membebani sistem pengelolaan yang ada”.
“Semoga acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan di Bangka Belitung,” tutup Juhaini