Pangkalpinang, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah pekerja migran asal Babel yang berada di luar negeri.
Hal ini disampaikan usai pihaknya melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kepulangan para pekerja migran.
“Data yang kita lihat ada 28 orang, ternyata ada 30 orang,” ungkap Didit Srigusjaya dengan nada prihatin kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kondisi para pekerja migran yang dilaporkan belum dapat kembali ke tanah air.
“Dan kita kemarin sudah ketemu dengan Kemenlu, tapi kami minta mereka untuk segera melapor langsung online kepada Kemenlu. Katanya mereka ini belum pulang. Belum pulang lagi di wilayah Ketelan dan sekitar itu,” jelasnya.
Didit juga menyoroti adanya indikasi penambahan jumlah pekerja migran yang tidak terdata.
“Yang jelas DPRD sudah membuka link yang menyampaikan laporan ke mereka 28 orang. Terus masuk paspornya ternyata ada tambahan 30 orang. Kami yakin ini akan lebih,” tegasnya.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses kepulangan para pekerja migran hingga mereka tiba di Bangka Belitung.
“Tapi yang jelas akan kita urus sampai mereka datang ke Begabung. Tetapi harus sabar, karena yang diurus pulangnya Begabung seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Menanggapi fenomena banyaknya pemuda Bangka Belitung yang memilih bekerja di luar negeri, Didit menduga hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan ketersediaan lapangan kerja di daerah.
“Ya karena di Babel tidak dikawal, susah dikawal, itu kan masalah, benar dikawal, dikawal orang sana, benar tidak? Yang maksudnya susah tidak ala pangan kerja, benar tidak? Maka tugas kita untuk memberi supaya mereka tidak kabur lagi,” ujarnya.
Didit Srigusjaya juga memberikan imbauan tegas kepada generasi muda Bangka Belitung yang berencana bekerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi dan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang jelas bahwa kita berharap teman-teman khususnya yang akan tergoda melaksanakan niatnya untuk kerja ke luar negeri tidak secara resmi jangan dilakukan. Kita tidak melawan mereka untuk mencetakkan di luar negeri, tapi jalur resmi sesuai aturan. Sehingga kalau jika ada permasalahan negara hadir, tapi ini walaupun mereka hadir resmi, suka-suka negara harus hadir. Karena ini rakyat Indonesia, masyarakat kita,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua DPRD Babel ini mengindikasikan adanya permasalahan serius terkait data dan proses pemberangkatan pekerja migran asal Bangka Belitung.
Diharapkan, Kemenlu dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan kepulangan para pekerja migran berjalan lancar serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.