BATURAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat DPRD dan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu siang (15/03/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, saat diwawancarai awak media, di halaman Polres OKU, Sabtu malam (15/03/2025).
“Kalau dilihat ada anggota dewan, salah satu kepala OPD, pihak swasta,” ungkapnya.
Sejumlah pejabat OKU yang diamankan oleh lembaga anti rasuah ini, telah diberangkatkan menuju Kota Palembang. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Seperti kita lihat sudah diberangkatkan ke Palembang. Selanjutnya kemana, KPK lah yang tau,” terang Imam.
Perwira Polri berpangkat AKBP ini, mengaku tidak mengetahui OTT yang dilakukan KPK, berkaitan dengan tindak pidana apa.
Karena, menurutnya, Polres OKU hanya sebatas memberikan fasilitas. Untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Kabupaten OKU.
“Kalau tindak pidanya kami tidak tau, karena tidak mengikuti pemeriksaan. Kami sifatnya hanya memfasilitasi,” beber Imam.
Berdasarkan informasi yang didapat. Pejabat yang diamankan KPK tersebut diduga kuat adalah, 3 orang anggota DPRD OKU berinisial FY, FA, UH, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum NP, serta pihak swasta.