Pangkalpinang -Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025 di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/6).
Rakor ini digelar sebagai bentuk konsolidasi antarinstansi dalam menyambut tahapan krusial pendaftaran calon kepala daerah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis untuk memastikan pelaksanaan tahapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
Akhmad Subekti menekankan pentingnya ketelitian dan kesiapan semua pihak dalam menjalani tahapan ini. Menurutnya, tahapan pendaftaran menjadi penentu kelanjutan proses Pilkada, sehingga harus dipastikan tidak ada persoalan administratif maupun legal yang bisa menjadi kendala di kemudian hari.
“Jangan sampai ada hal-hal yang menjadi persoalan hukum atau administratif, termasuk keabsahan dokumen seperti ijazah, data kesehatan calon, serta kependudukan. Semua harus sesuai dengan fakta dan peraturan agar tahapan ini tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Pemerintah daerah diimbau untuk mendukung penuh proses ini dengan menyediakan data dan informasi yang akurat, termasuk berkoordinasi aktif dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Akhmad Subekti juga menyatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang siap mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada ulang secara maksimal. Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan kerja sama lintas sektor guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.
“Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. Tahapan pendaftaran pasangan calon menjadi salah satu komponen utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil dan transparan,” ujarnya.